Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 24 Agu 2020 - 12:53:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor Pencinta Habib Rizieq

tscom_news_photo_1598248421.jpg
Kantor PDIP Bogor dilempari bom molotov (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pihak kepolisan telah menangkap pelaku pelemparbom molotovke kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bogor. Ada 7 tersangka yang telah ditangkap dua diantaranya anggota FPI.

"Dua orang anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

Azis mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan upaya perlindungan hukum terhadap mereka yang ditahan. Bahkan pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Kapolri, Kapolda (Jabar) serta Komisi 3 DPR RI.

Hal itu dilakukan, karena menurut Aziz ada beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus yang menjerat para pelaku.

"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," kata dia.

"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi 3 DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," tambahnya.

tag: #pdip  #fpi  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement