Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 28 Agu 2020 - 07:21:59 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Kritisi Laporan Keuangan 2019 Menkeu, Kenapa?

tscom_news_photo_1598550920.jpg
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan tentang Pembahasan , Rabu 26 Agustus 2020, legislator PKS, Anis Byarwati menyampaikan pandangan kritisnya terhadap beberapa poin anggaran.

Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR, Anis Byarwati, mengkritisiLaporan Keuangan Kementerian Keuangan APBN tahun 2019.Hal pertama yang dikritisi Anis adalah mengenai dana tunjangan guru.

Anis mengutip dataLaporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2019menyebutkan bahwa hingga 31 Desember 2019 terdapat penurunan dana tunjangan guru sebanyak 5,04 persen dibanding dengan tahun 2018 dan dana tambahan penghasilan/tamsil guru yang penyalurannya turun sampai 21,09 persen.

Menurutnya, jika pemerintah belum bisa memberikan kesejahteraan atau memperbaiki status guru, paling tidak diupayakan agar nilai dana tunjangannya tidak diturunkan.

“Kita tahu bahwa guru memiliki peran yang sangat penting di dalam pendidikan di Indonesia. Karenanya kesejahteraan mereka harus benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Anis dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Agustus 2020.

Yang kedua, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengemukakan data saldo anggaran lebih akhir per 31 Desember 2019 sebesar Rp 212,7 Triliun dan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 175,2 Triliun yang berarti terjadi peningkatan 21,4 persen atau Rp 37,5 triliun SAL dari tahun 2018 sampai 2019.

Padahal, jika dilihat per 31 Desember 2019 jumlah utang jangka panjang luar negeri sebesar Rp 667,8 triliun dan utang jangka panjang dalam negeri sebesar dan Rp3.966,4 triliun.

Sementara per 31 Desember 2018 utang jangka panjang luar negeri sebesar Rp 714,4 triliun dan utang jangka panjang dalam negeri sebesar Rp 3.451,7 triliun. Terjadi peningkatan jumlah utang Jangka Panjang DN sebesar Rp514,7 triliun. Menurut Anis, data ini memberikan indikasi tidak efektifnya penggunaan dana APBN.

“Bagaimana penjelasan Pemerintah mengenai SAL BUN yang mencapai Rp37,5 triliun ini?” tanya Anis.

Hal ketiga mengenai realisasi anggaran BUN. Anis mengutip data dari Laporan Realisasi Anggaran BUN yang menyebutkan bahwa realisasi penerimaan Negara bukan pajak mencapai 115,69 persen, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai 115,69 persen dan Pendapatan negara dan Hibah BUN mencapai 115,27 persen.

Sedangkan Belanja Negara BUN mencapai 94,76 persen sehingga SiKPA sebelum Pendapatan dan Belanja K/L mencapai 78,35 persen. Anis mempertanyakan, “Apa kendala pemerintah terkait dengan Belanja Negara BUN dan Belanja Pemerintah Pusat yang realisasinya di bawah 95 persen?

Kendati begitu, Anis mengapresiasi Kementerian Keuangan atas prestasinya mendapatkan WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2015 sampai 2019. Ia berharap Kemenkeu dapat terus mempertahankan prestasinya.

tag: #kementerian-keuangan  #komisi-xi  #anis-byarwati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement