Berita
Oleh Rihad Wiranto pada hari Selasa, 01 Sep 2020 - 10:27:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak Pelanggaran Jam Malam, Penyebaran Covid-19 di Bogor Mengkhawatirkan

tscom_news_photo_1598930847.png
Ilustrasi pemeriksaan masker (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kota Bogor, Jawa Barat, saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sayang, warga dan para pengusaha kuliner sepertinya kurang peduli. Hal itu terlihat di hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jam malam, kondisi jalanan Kota Bogor masih ramai pada Senin (31/8) malam. Kafe dan restoran serta kedai kopi nampak masih buka. Demikian juga dengan pengunjungnya. Mereka masih santai menghisap sigaret sembari menyeruput kopi.

Wakil Wali Kota (Wawako) Bogor Dedie A Rachim menduga, masih banyaknya kafe dan resto yang buka saat jam malam dikarenakan Pemkot Bogor dianggap main-main. “Saya menduga apa yang sudah Pemkot Bogor lakukan mereka anggap main-main,” katanya saat melakukan sidak jam malam, Senin (31/8). Ia menekankan, jika disikapi dengan main-main dan sepele, maka selama yang dilakukan selama ini akan sia-sia.

Berdasarkan data sebaran konfirmasi pada GTPP Covid-19 Kota Bogor, Minggu 30 Agustus 2020 menyebutkan sebaran konfirmasi positif kasus Covid-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor, tersebar di 51 kelurahan dari 68 kelurahan atau 75 persen. Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif Covid-19 di tingkat RW di Kota Bogor pada Minggu ini tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen.

Pada sehari sebelumnya, Sabtu 29 Agustus 2020, data sebaran konfirmasi positif kasus Covid-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor tersebar di 50 kelurahan dari 68 kelurahan atau 73,52 persen.

Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif Covid-19 di tingkat RW di Kota Bogor tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen. Data ini menunjukkan bahwa penularan atau kasus positif Covid-19 di Kota Bogor trennya terus meningkat.

Kabupaten Bogor

Sementara itu di kabupaten Bogor, berdasarkan catatan gugus tugas hingga 30 Agustus 2020, dilaporkan sebaran zona merah atau penularan per kecamatan sudah sampai 31 dari 40 kecamatan. Sementara wilayah berstatus atau kategori zona hijau hanya tersisa dua kecamatan, yakni Kecamatan Tenjo dan Tanjungsari.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, meskipun sebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor meluas hingga 31 kecamatan, namun jumlah tersebut belum terhitung masuk kategori zona merah Covid-19 di Jawa Barat. Hanya saja, saat ini wilayah Kabupaten Bogor sudah berstatus zona oranye atau zona risiko sedang. "Iya 31 kecamatan (zona merah), tapi kan kalau Kabupaten Bogor tidak masuk zona merah di Jawa Barat (seperti Kota Bogor)," kata Syarifah, Senin (31/8/2020).

Dari 31 kecamatan yang zona merah itu, Kecamatan Cibinong merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak atau zona merah paling rawan. Dia menyebut, pasien di Cibinong sebanyak 47 orang dan di urutan kedua adalah Gunung Putri sebanyak 44 orang. Sedangkan Kecamatan Cileungsi berada di urutan ketiga sebanyak 41 orang dan disusul Bojonggede 36 orang.

Sisanya ada di Kecamatan Ciomas, Cariu, Babakan Madang, Ciawi, Ciampea, Cigombong, Cibungbulang, Cijeruk, Cisarua, Ciseeng, Citeureup, Dramaga, Gunung Sindur, Jasinga, Jonggol, Kemang, Klapanunggal, Leuwisadeng, Pamijahan, Parung, Rancabungur, Parung Panjang, Sukajaya, Sukaraja, Tajurhalang, Tamansari dan Tenjolaya.

tag: #covid-19  #bogor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement