JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebanyak 50 sampai 60 jenis limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten. Limbah medis COVID-19 itu diduga mengalir dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.
Warga sekitar Sungai Cisadane Tangerang menjadi takut terinfeksi virus Corona karena sungainya dipenuhi limbah medis COVID-19.
Mulai dari jarum suntik sampai hazmat. Limbah medis yang mengalir di sungai tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai. Sebab areal itu masih digunakan warga untuk beragam keperluan, dari mencuci pakaian sampai mandi.
Calon wakil Walikota Tangsel, Saraswati Djojohadikusumo, sangat menyesalkan pencemaran ini.
“Seharusnya tata kelola limbah medis dijaga dengan sangat hati-hati, terutama di era Pandemi yang belum mereda ini. Jangan sampai menjadi alasan baru penularan ke warga Tangsel dan sekitarnya,” kata Saraswati, Selasa (01/09/2020).
Menurut Saraswati, penanganan cermat masalah ini harus dilakukan secepatnya, mumpung tingkat pencemaran sungai belum terlalu buruk.
Memang limbah medis, terutama dalam masa pandemi ini, menjadi masalah tersendiri.
Tercatat dari Kementerian Kesehatan Indonesia saja mengakui ada 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni. Dan belum ditemukan solusi konkrit bagi tempat pembuangan atau pengelolaan limbah medis COVID-19 tersebut.
"Peraturan baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali.
Peraturan baru tersebut bisa jadi belum bisa mengantisipasi lonjakan jumlah limbah medis yang terjadi sekarang.
Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah Tempat Pemrosesan Akhir Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.
Saraswati mencoba melihat masalah ini secara lebih mendasar, untuk mendapatkan solusi yang lebih jelas.
Yaitu pada pentingnya kemungkinan pemrosesan sampah di TPA di wilayah Tangsel. Agar sampah-sampah tersebut bukan sekedar dibuang hingga melebihi kapasitas tampung.
“Karena TPA itu sendiri artinya Tempat Pemrosesan Akhir, bukan sekedar pembuangan akhir,” tegas Saraswati.
Selain itu, berkaitan dengan limbah medis COVID-19, Saraswati yakin, pemerintah pusat tidak akan mentolerir jika limbah ini dibuang sembarangan apalagi di aliran sungai.
"Contohnya seperti pengelolaan limbah medis yang dilakukan di Wisma Atlet Kemayoran, yang ditangani secara khusus,
Tangsel pun, seharusnya melakukan hal yang sama," pungkas Saraswati.