JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut mengusut pelaku pembuang limbah yang mencemarkan wilayah sekitar Perairan Labuan Maringgai, Lampung Timur.
Pernyataan itu menyusul adanya laporan kepada Dasco adanya pencemaran laut di wilayah Lampung Timur. Dasco mengaku menerima keluhan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, Provinsi Lampung soal adanya pencemaran laut di Labuhan Maringgai pada Selasa (25/8/ malam.
"Saya meminta kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup," kata Dasco, Rabu, (26/8).
Ia mengungkapkan pencemaran laut di Labuhan Maringgai terjadi sejak Jumat (21/8) lalu. Dari laporan yang ia peroleh, ada 14 wilayah tambak yang tercemar.
Akibatnya, sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah.
"Pemerintah setempat sudah memberikan pernyataan bahwa limbah itu merupakan kategori bahan beracun dan berbahaya (B3)," kata Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad
Politikus Partai Gerindra ini juga mengharapkan peran serta dari Kementerian Lingkungan Hidup agar segera melakukan langkah-langkah penanggulangan pencemaran ini.
Selain itu, Wakil Prabowo di Partai Gerindra ini juga meminta dilakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat," ujarnya.