Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Wednesday, 02 Sep 2020 - 17:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Pemberian Tunjangan Pulsa Untuk PNS

tscom_news_photo_1599037446.jpg
Gde Siriana Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik Gde Siriana Yusuf mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan tunjangan pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gde mengatakan kalau seharusnya PNS itu tidak perlu lagi diberi bantuan tunjangan pulsa oleh pemerintah.

Pasalnya, pada kondisi merebaknya wabah virus pandemi corona saat ini PNS tidak mengalami pemotongan gaji dan tidak juga dirumahkan.

"Bahkan jika dibandingkan sektor swasta yang mana karyawannya itu ada yang dirumahkan atau dipotong gajinya sampai 75 % kan pns itu tidak mengalami," kata Gde ketika dihubungi, Selasa (02/09/2020).

Artinya papar Gde secara finansial PNS itukan tidak ada pengurangan penghasilan selama covid ini jadi untuk apa lagi pemerintah bantu PNS dengan pulsa.

Menurutnya, akan lebih bijak bila pemerintah melakukan penghematan belanja selama pandemi corona ditambah pelayanan publik juga tida buka.

"Seharusnya pemerintah malah melakukan penghematan belanja karena bagaimanapun juga pelayanan publik sendiri menurun selama covid artinya selama PSBN tidak ada masyarakat yang datang ke pelayanan publik dan setidaknya pemerintah bisa hemat anggaran agar defisit tidak semakin besar," paparnya.

Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) tersebut mengaku sangat heran pada pemerintah yang memberi bantuan pulsa untuk PNS.

"Jika saja pemerintah mau melakukan hal yang sama terhadap sektor swasta terutama memotong gaji pns," tandasnya.

"Itu artinya kebersamaan dalam sense of crisis, itu bisa jadi cara menghadapi pandemi ini secara bersama," sambungnya.

tag: #gde-siriana-yusuf  #corona  #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement