JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Pekat Indonesia Bersatu, KNPI dan 12 Ormas dan Pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional melakukan aksi damai di depan Mabes Polri Jl Trunojoyo Jakarta, Jum"at, 4/9/2020. Aksi ini mendesak pihak kepolisian menahan tersangka Tommy Sumardi dalam kasus Tjoko Djandra.
Kordinator Aksi yang dipimpin Lisman Hasibuan yang mewakili DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) menyatakan bahwa aksi ini demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini hal mana publik sudah mengetahui bahwa terkait kasus hukum yang menjerat terpidana kasus Bank Bali yang telah buron selama 8 tahun dan telah merugikan negara trilyunan rupiah.
Dalam kasus ini ada beberapa orang yang terlibat yakni 2 orang Jenderal Polisi aktif dan seorang pengusaha kakap yang diduga sebagai otak lolosnya Djoko Chandra keluar negeri sebab penghapusan red noticenya di kepolisian dan diduga menjadi dalang beberapa kasus-kasus besar di Indonesia.
"Namun dari keempat tersangka ini hanya dua orang yang ditahan kepolisian sementara yang dua orang lagi yakni Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon sampai saat ini masih bebas menghirup udara segar diluar. Makanya kami desak Kapolri agar segera tahan tersangka TS lagi demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini," kata Lisman.
Menurutnya, hukum jangan tebang pilih, apalagi diduga kuat Tommy Sumardi alias TS inilah otak lolosnya tersangka Djoko Candra ke luar negeri karena dihapusnya Red Notice di Kepolisian.
Selain Lisman, hadir juga yang mewakili DPP KNPI, Ahmad Fauzi yang ikut aksi tersebut, A. Fauzi meminta Kapolri harus tegas menegakkan persamaan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali apakah dia Pengusaha kakap atau Jenderal, hukum dan keadilan harus tegak.
"Makanya kita desak Kapolri tahan dan tangkap TS segera agar terbuka kotak pandora di negeri ini, kami meyakini kuat dugaan jika TS ini ditahan akan banyak kasus kasus lain yang bisa menjerat," ucapnya.
Sementara, Joko Priyoski selaku Kornas Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) juga sangat menyesalkan adanya perlakuan khusus yang diberikan pada TS ini.
"Terlihat jelas keberpihakan hukum di negeri yang katanya negara hukum ini, ada 4 tersangka, ko bisa ya dua ditahan sedangkan yang dua lagi masih bebas berkeliaran," ujar mantan Ketum Pemuda LIRA ini.
Sementara Anshar Ilo selaku Ketum solidaritas Merah Putih (SMP) dalam orasinya di depan Mabes POLRI tegas meminta agar Kapolri segera menindaklanjuti desakan para pimpinan OKP ini.
"Jika Pak Kapolri tidak segera menahan kedua tsk kasus red notice Djoko Chandra ini, maka kami pastikan kami akan terus bergerak bahkan akan meminta Pak Jokowi copot KAPOLRI karena diduga kuat ikut konspirasi melindungi kedua orang ini," ujar Putra Bugis Makassar ini.
Aksi didepan Mabes Polri ini dihadiri oleh ratusan aktifis dan masyarakat sipil dengan beberapa spanduk yang di gelar dan orasi para pimpinan OKP
Hadir dari di aksi hari ini DPP PEKAT IB, DPP KNPI, DPP Bangkit Pemuda Indonesia (BPI), Pemuda Pelopor Kedaulatan Bangsa (PPKB), DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kamtibmas (PPMK), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK), DPP Solidaritas Merah Putih (SMP) dan Lembaga Informasi Masyarakat (LIM), Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KAMPI).