JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KetuaDewan Pertimbangan Majelis Ulama IndonesiaDin Syamsuddin, meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Dia juga mendesak kepolisian tidak serta merta menerima pengakuan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kami minta Polri tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Din Syamsuddin, dalam pernyataan resminya, Minggu (13/9/2020).
Dia melanjutkan, peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan. "Kami mengecam atas peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ini bentuk kriminalitas terhadap ulama," tegasnya.
MUI, lanjutnya, mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku serta siapa yang berada di belakangnya.
"Kami berharap Polri bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ucapnya.