JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat dengan kepala daerah di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok) pada Senin (14/9).
Ridwan Kamil kemudian mengumumkan bahwa Jabar, khususnya Bodebek, mendukung PSBB ketat kembali diberlakukan di Jakarta. Sebagai daerah penyangga, Bodebek menurut Ridwan Kamil juga akan melakukan pengetatan di zona merah COVID-19.
"Hasil rapat dengan Bodebek, semua menyepakati mendukung penuh PSBB ketat di DKI. Bodebek akan melakukan pengetatan di zona merah covid, penambahan rasio RS. Semua dampak sosial ekonomi PSBB DKI di Bodebek akan dimitigasi secara terukur. Intinya semua kompak satu suara dukung DKI," demikian cuitan Ridwan Kamil di Twitter, Senin (14/9).
Ridwan Kamil dalam keterangannya pada Minggu (13/9) juga mendukung langkah DKI Jakarta menerapkan lagi PSBB.
Ia berharap kewaspadaan di semua wilayah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud, Minggu (13/9).
Pesan untuk Bogor dan Bekasi
Ridwan Kamil mengajak bupati dan wali kota di Bogor Depok Bekasi untuk membuat kebijakan lokal menyokong penerapan PSBB total di DKI Jakarta.
Dijelaskan Ridwan Kamil, keputusan terkait teknis PSBB DKI Jakarta telah dibahas bersama Kemenko Perekonomian, Gubernur DKI, Gubernur Banten terkait plus-minusnya.
Sekaligus bagaimana Bogor Depok Bekasi (Bodebek) yang merupakan wilayah Jawa Barat, merespons hal tersebut. “Saya akan menyosialiasikan kepada walikota-bupati untuk memberikan kebijakan lokal yang saling mendukung,” kata Emil, sapaan akrabnya.