JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terjangkit Covid-19, tidak sedikit menyarankan agar gelaran Pilkada Serentak 2020 ditunda sementara waktu.
Anggota Komisi Kepemiluan (Komisi II) DPR, Guspardi Gaus, menyatakan saran tersebut tidak tepat. Menurutnya, masalah Arief Budiman terinfeksi Covid-19 merupakan urusan personal dan bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan pilkada serentak 2020.
“Jangan karena ketua KPU kena Covid-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu 19 September 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional ini mengimbuhkan, jika Arief tidak bisa melakukan pekerjaannya selama pilkada berlangsung, maka hal itu dapat digantikan komisioner lainnya. Di KPU RI sendiri terdapat tujuh orang komisioner yang mempunyai sifat pekerjaan secara kolektif kolegial.
"Sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," kata Guspardi.
Guspardi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berkomitmen menjaga protokol kesehatan bukan hanya semata-mata untuk gelaran pilkada saja tapi juga untuk kesehatan masing-masing individu. Yang paling penting, kata dia, adalah bagaimana kita melakukan komitmen yang sama seluruh masyarakat baik ada pilkada atau tidak ada pilkada kita harus mematuhi protokol kesehatan.
Proses pelaksanaan pilkada telah diketuk palu antara parlemen dan pemerintah sehingga tidak ada penundaan kembali. Sehingga, adanya tren naik dan turun pandemi Covid-19 tidak menghalangi penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“Yang tren naik turun Covid-19, bukanlah adanya proses pelaksanaan pilkada enggak ada urusannya dengan itu. Sekarang ini kan kebetulan lagi nanjak naik, mudah-mudahan Oktober, November menurun melandai, itu yang kita harapkan. Jadi yang jelas, tidak ada pikiran, tidak ada rencana melakukan penundaan," tandas anggota Badan Legislasi DPR ini.