Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 19 Sep 2020 - 13:32:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Jam Operasional KRL Dibatasi Mulai Hari Ini, DPR : Yang Terpenting Protokol Kesehatanya

tscom_news_photo_1600497125.jpg
Anggora Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mulai hari ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan jam operasional KRL Commuter Line sehubungan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT KCI dalammemberlakukan pembatasan jam operasional KRL.

Namun, ia mengatakan kalau yang terpenting dalam kebijakan tersebut adalah penerapan protokol kesehatannya guna mencegah merebaknya wabah virus corona.

"Ya bagus, saya apresiasi penerapan jam malam, tapi yang harus lebih diperhatikan itu penerapan protokol kesehatannya," kata Athari kepada Teropong Senayan, Sabtu (19/09/2020).

Politisi PAN tersebut memaparkan bahwa petugas PT KCI harus benar benar tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan pada penumpang.

"Petugas KRL harus betul2 dan tegas dalam menerapkan aturannya, harus ada social distancing, jumlah penumpang harus dibatasi, wajibkan penggunaan masker, harus ada spot utk cuci tangan, hand sanitizer harus ada di stasiun dan di dalam KRL," paparnya.

Athari menyebutkan akan percuma bila jam operasional KRL dibatasi tapi masih banyak penumpang yang melanggar protokol kesehatan.

Penerapan kesehatan di KRL perlu menjadi perhatian khusus bagi para penumpang karena supaya bisa mencegah merebaknya wabah virus corona.

"Karena percuma kalau jam dibatasi tetapi tidak ada penerapan protokol kesehatan, penumpang berdesak2an karena jam kereta yg terbatas, menurut saya penerapan kesehatan ini yang harus betul2 diperhatikan. Petugas harus benar2 tegas, Kalau mencla mencle ya percuma," pungkasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB, dengan kereta-kereta pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 05:00 WIB dan kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB.

Kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta dan penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama.

tag: #dpr  #komisi-v  #pan  #kci  #psbb  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita
Hadiri Anniversary HOG Indomobil Jakarta Chapter

Bamsoet Ajak Komunitas Motor Besar Menjadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Oleh Aris Eko
pada hari Senin, 25 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak komunitas motor besar menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan ...
Berita

Dave Laksono Apresiasi Kewibawaan Presiden Indonesia di Kancah Internasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik dan mengapresiasi kewibawaan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke beberapa negara dan ...