JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil membongkar modus operandi pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan modus yang biasa digunakan adalah menggunakan visa turis dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke negara tujuan.
"Dari visa turis biasanya mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat menginap," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Benny mengatakan lembaganya akan mendatangi perusahaan airlines, PT Angkasa Pura, Dirjen Imigrasi, Dirjen Perhubungan, dan instansi terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal tersebut. Rencananya, agenda pertemuan tersebut akan berlangsung pekan depan.
Untuk dapat mengusut lebih dalam pengiriman PMI ilegal oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) nakal, menurut Benny, BP2MI membutuhkan kerja sama lintas-sektor.
"Jika ada kemauan dan kesepahaman bersama, tentu kita bisa cegah mereka sejak dari bandara. Oleh karena itu membutuhkan kerja-kerja kolaboratif, bukan hanya BP2MI saja," katanya.
Adapun BP2MI telah menggagalkan pemberangkatan tujuh calon pekerja migran secara non-prosedural sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke negara Timur Tengah pada Kamis (24/9). Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat melalui Crisis Center BP2MI pada Kamis (24/9).
Berdasarkan laporan, disebutkan ada 30 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya RT 03 RW 09, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Informasi tersebut langsung ditelusuri oleh tim UPT BP2MI Jakarta, dan ditemukan tujuh orang (calon) PMI wanita yang telah ditampung di rumah tersebut selama dua minggu," kata Benny.
Ketujuh calon PMI yang ditemukan, kata Benny, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang lagi ke Qatar. Hasil pemeriksaan sementara oleh BP2MI menunjukkan salah satu calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta.
Tim UPT BP2MI Jakarta pun menemui seorang bernama Ahmad Nuryadi, yang diketahui merupakan suami dari Sri Lestari, penanggung jawab penampungan. Ketujuh calon PMI dan Ahmad Nuryadi akhirnya diamankan oleh BP2MI untuk dilakukan pendalaman dan wawancara.
"Saat didatangi di rumah tersebut Sri Lestari tidak berada di tempat," ungkap Benny.
Benny menuturkan, ketujuh calon PMI yang diamankan ini berasal dari daerah Cianjur tiga orang, Sukabumi satu orang, Karawang satu orang, dan Serang 2 orang. Ketujuh calon PMI ini menurutnya akan ditampung di shelter UPT BP2MI Jakarta.
Kemudian, mereka akan didampingi oleh BP2MI untuk penyidikan ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukum. "Ketujuh orang CPMI ini telah dalam perlindungan negara, karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan," ujar Benny.