JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) melalui juru bicaranya Farah Puteri Nahlia mendorong kerja sama pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah kerajaan Swedia tentang kerjasama dalam bidang pertahanan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan kepentingan bersama.
"Fraksi PAN berpandangan bahwa kesepakatan kerjasama itu patut diapresiasi Fraksi PAN meminta agar perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 20 desember 2016 harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan kepentingan bersama dan penghormatan penuh kedaulatan berpandangan," ujar Farah dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menkumham, dan Menlu, Di Gedung DPR/MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/09/2020).
Politisi Muda tersebut juga mengatakan kalau kerjasama di bidang pertahanan dengan negara lain harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek efektivitas urgensi.
"Pemenuhan terhadap kebutuhan nasional serta perlu pula melihat peta kekuatan militer dunia serta dinamika politik di tingkat Global jika merujuk pada data Global fire power 2020 terkait ranking kekuatan militer dunia Indonesia berada di peringkat 16 sementara Swedia berada di peringkat 32," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga menuturkan kalau kerja sama tersebut dapat lebih berfokus pada aspek yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia.
"Fraksi Pan meminta agar kerja sama itu dapat lebih fokus pada aspek atau bidang yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia," tuturnya.
Farah juga menekankan kalau kerjasama bidang pertahanan antara Indonesia dan Swedia dapat mengembangkan inovasi nasional.
"Fraksi Pan juga menginginkan agar dalam kerjasama bidang pertahanan dengan Swedia ini dapat dilakukan transfer teknologi secara riil dalam rangka pengembangan iptek serta inovasi nasional khususnya di bidang teknologi pertahanan," imbuhnya.
Farah juga mengharapkan kalau kerjasama ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka pengembangan industri pertahanan dalam negeri sebagaimana amanat pasal 48 UU Nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan.
Dengan demikian, Fraksi PAN menyetujui kalau pembahasan mengenai kerja sama Bidang Pertahanan Indonesia dan Swedia dapat dibahas lebih lanjut.
"Untuk itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta dengan memohon ridho Allah subhanahu wa ta"ala fraksi Pan menyetujui untuk dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku," tandasnya.