Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 03 Jun 2015 - 18:27:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Mau Ikutan Jadi Komisioner KPK, Baca Dulu Syaratnya

48index.jpg
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut aktif mendaftarkan diri menjadi calon komisioner lembaga anti rasuah tersebut.

Destry menambahkan proses pendaftaran pendaftaran calon pimpinan KPK Jilid IV dimulai pada 5 sampai 24 Juni 2015.

"KPK milik kita, kita semua harus berperan dalam menguatakan KPK," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, dalam keterangan persnya, Rabu (3/6/2015) di Jakarta.

Selain itu, Destry juga mengajak agar masyarakat untuk ikit mengindentifikasi calon-calon yang memenuhi syarat agar lahirnya pimpinan KPK yang berintegeritas.

"Kemudian mendukung dan mendokong mereka untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK ini," imbuh dia.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki seseorang bila ingin mengikuti selesai. Persyaratan, kata Destry, sesuai dengan pasal 29 UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut persyaratan tersebut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa kpd Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;

5. Berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan;

6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

8. Tidak menjadi pengurus salah satu Partai Politik;

9. Melepas jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi pimpinan KPK;

10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi pimpinan KPK, dan;

11. Mengumumkan kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

tag: #Pansel KPK  #DPR  #Srikandi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...