JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengatakan kalau pro kontra yang terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam demokrasi.
Azis menyebut perbedaan dan perdebatan dalam penyampaian substansi pembahasan pada RUU tersebut merupakan hal yang biasa saja di parlemen.
"Tidak hanya RUU Ciptaker saja yang kerap menjadi pro dan kontra, banyak juga yang saling berbeda persepsi di antara fraksi DPR ataupun dengan Pemerintah dan perbedaan itu adalah persepsi dan perdebatan dinamika dari negara demokrasi," kata Azis melalui keteranganya, Minggu (04/10/2020).
Azis menuturkan yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai anak bangsa dapat menyelesaikan permasalahan bangsa yang terjadi.
Lebih lanjut, Politisi Golkar ini menilai bahwa RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan itu sebetulnya memiliki kemajuan dari sisi pengupahan.
Dengan upah minimum kota atau kabupaten bisa lebih besar dari upah minimum provinsi, disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan koefisiensi produktivitas.
Azis tidak menampik kalau dalam RUU Ciptaker memang ada perubahan skema pesangon dalam klaster Ketenagakerjaan tersebut.
Hal tersebut, tutur Azis sebetulnya untuk dapat menyesuaikan dengan kegentingan global yang terjadi di masa pandemi COVID-19.
"Tentunya kita harus melihat dari berbagai sudut pandang yang ada, perubahan skala pesangon 19 kali gaji ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 6 kali yang dilakukan pengelolaannya oleh Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan perhitungan dan melihat kondisi pandemi saat ini tentunya," tuturnya.
Untuk itu, Azis juga mengharapkan agar para buruh dapat mengerti dan memahami kondisi tersebut dan jangan sampai pelaku usaha dan investor yang ingin bangkit setelah pandemi, kemudian memilih negara lain.
Hanya karena menilai peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih tumpang-tindih serta dapat menyulitkan para pengusaha.
"Kalau pengusaha pergi dan dipersulit di masa pandemi saat ini, maka akan berdampak cukup signifikan dan berimbas pada minimnya lapangan pekerjaan nantinya," pungkasnya.