JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden baru PKS Ahmad Syaikhu meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) dan mencabut omnibus law Cipta Kerja itu.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab, buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/10/2020).
Anggota Komisi V DPR RI tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi harus segera menerbitkan perppu karena adanya aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja oleh beberapa kalangan.
Bahkan akhir akhir ini aksi demo masif dilakukan oleh kelompok buruh dan masyarakat sipil untuk mencabut UU Cipta kerja.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," katanya.
Syaikhu menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh dan UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," ucapnya.
PKS pun dengan tegas menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi, Selain itu UU Cipta Kerja juga cacat formil dan prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan!" tegasnya.
"Kami tegas menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR," demikian sambungnya.