Bisnis
Oleh Ban pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 08:41:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Bappenas Ingin 'Caplok' BPS

44forum_pemred_banisaksono.jpg
Pertemuan Kepala Bappenas dengan Para Pemred Media Massa, Rabu (3/6/2015) malam. (Sumber foto : Bani Saksono/Teropong Senayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini berada di bawah Presiden, sedang diupayakan masuk di bawah naungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Perlunya, agar BPS mampu mem-back up peran Bappenas yang selama ini menjadi think thank pemerintah.

"BPS ingin kita masukkan ke Bappenas. Ini sedang dalam proses," tutur Kepala Bappenas yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago saat menjamu para pemred media massa d kantornya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tadi malam (3/6/2015).

Penjelasan Andrinof tersebut sekaligus menjawab kritikan bahwa selama ini data-data yang dirilis Bappenas tidak update. "Bappenas harus dikembalikan menjadi think thank pemerintah," tutur salah seorang pemred usai paparan yang disampaikan Andrinof.

Dalam acara itu, Bappenas membagi-bagikan buku Peta Permasalahan Pembangunan Nasional, Modal Potensial, dan Agenda-ageda Strategis Kabinet Kerja serta satu paket buku RPJMN 2015-2019 yang terbagi dalam empat buah buku. Kalangan media berharap Bappenas juga menyajikan capaian yang sudah dilaksanakan Kabinet Kerja selama ini. (b)

tag: #Bappenas BPS  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...