JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak masyarakat menghadapi dinamika UU Cipta Kerja dengan kepala dingin. Menteri Pertahanan RI ini meminta agar masyarakat menikmati terlebih dahulu aturan dalam UU yang ditolak oleh serikat pekerja ini.
Ia juga mengatakan, apabila pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini ternyata terbukti bermasalah, masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sabar kita atasi dulu, kita coba, kalau UU ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK. Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," sambungnya," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin 12 Oktober 2020.
Prabowo lantas menjabarkan 11 klaster dalam UU Cipta Kerja, di antaranya ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi hingga kawasan ekonomi khusus.
Ke-11 klaster tersebut, menurut Prabowo, disederhanakan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," katanya.
Prabowo menyebut permintaan dan tuntunan kelompok buruh terkait UU Cipta Kerja sudah terakomodir sebanyak 80 persen. Menurutnya, semua tuntunan kelompok buruh tak bisa sepenuhnya diakomodir karena adanya politik negara dan kebutuhan lain.
"Kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," kata dia.
Menurut Prabowo, pemerintah memiliki niat untuk mengatasi hambatan-hambatan ekonomi tersebut agar kembali bangkit. Oleh sebab itu, ia tidak setuju dengan anggapan bahwa Omnibus Law Bakal menyengsarakan rakyat. "Pesiden selalu membela rakyat kecil, stimulus semua maksudnya itu," kata Prabowo.