Tujuan negara Republik Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 adalah, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”
Kita tidak boleh melupakan sila kedua dan sila kelima Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila kelima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, karena Pancasila adalah dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa bernegara.
Kita bukan anak-anak muda pelaku makar, tapi hanyalah anak-anak muda yang ingin bersatu membela kedaulatan bangsa, negara, dan rakyat yang telah diinjak-injak oleh para oligarki taipan.
Demi MERAH PUTIH!
Kita menyerukan kepada saudara-saudara segenap tumpah darah bangsa Indonesia; kepada para ulama, pendeta, pastor, biksu, dan lain-lain. Apapun agama, suku, etnis, profesi, dan pilihan politik kita, agar bersama-sama mendukung perjuangan gerakan buruh, mahasiswa, dan pelajar untuk membatalkan Omnibus Law.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #buruh #ruu-ciptaker