Bisnis
Oleh Rihad pada hari Kamis, 15 Okt 2020 - 06:59:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertamina Luncurkan Promo Diskon Harga Pertamax

tscom_news_photo_1602719948.png
SPBU Pertamina (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Pertamina meluncurkan promo menarik untuk pelanggan pada Oktober 2020. Kali ini, perusahaan minyak negara tersebut menurunkan harga BBM jenis Pertamax yang saat ini menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Sayangnya, promo tersebut tidak berlaku di SPBU untuk pembelian secara cash. Promo ini akan didapatkan oleh pelanggan melalui penggunaan aplikasi MyPertamina.

Promo ini akan berlangsung pada tanggal 12-31 Oktober 2020. Pertamina memberikan harga khusus bagi konsumen yang membeli Pertamax akan mendapatkan harga lebih hemat Rp 250/liter.

Caranya cukup mudah bagi konsumen yang membeli Pertamax di SPBU Pertamina cukup melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina. "Maka langsung mendapatkan harga khusus lebih hemat Rp. 250/liter,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Putut Andriatno.

Program penurunan harga BBM Pertamax ini hanya bisa dilakukan melalui SPBU Pertamina yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina. Daftar SPBU untuk program ini bisa dilihat di website mypertamina.id. “Tentunya program-program ini wujud komitmen Pertamina untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.

tag: #pt-pertamina  #pertamax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...