Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 16 Okt 2020 - 14:22:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Stafsus BPIP: Nilai-nilai Pancasila Solusi Penyelesaian Konflik

tscom_news_photo_1602832855.jpg
Peserta diskusi terpumpun Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, Jumat (16/10). (Sumber foto : Humas BPIP)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menegaskan nilai-nilai Pancasila adalah satu-satunya cara untuk mencari solusi penyelesaian konflik di Indonesia.

Menurutnya, Negara Indonesia yang berpenduduk majemuk mulai dari suku, budaya, dan agama yang tersebar di berbagai wilayah tidak menutup kemungkinan menjadi sebuah potensi konflik.

Meskipun begitu, lanjut Benny, diperlukan kearifan dan kedewasaan untuk memelihara keseimbangan antar kepentingan kelompok dan kepentingan Nasional.

"Hubungan antar agama adalah keadaan hubungan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dalam pengamalan dalam berkehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara", kata Benny dalam diskusi terpumpun Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers BPIP, Jumat (16/10).

Benny menjelaskan, penyelesaian konflik dalam mencari solusi dalam butir-burir Pancasila bisa dilakukan dengan mengedepankan nilai sila keempat, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

"Salah satu solusi penyelesaian konflik yaitu dengan mengedepankan nilai sila ke-4", katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Dr. Ani Purwanti, mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Minahasa karena dinilai menjadi salah satu daerah yang kondusif dalam kerukunan umat beragama.

"Keberhasilan Minahasa Utara dalam menyelesaikan konflik khususnya dengan pendirian rumah ibadah dan toleransi moderasi dan beragama sangat baik," ucapnya.

Ani mengatakan upaya warga Minahasa dalam menyelesaikan konflik internal di wilayahnya bisa menjadi pelajaran bagi warga di daerah lain. BPIP, kata dia, akan menyerap metode yang dilakukan pemerintah dan masyarakat setempat.

"Kami BPIP ingin mendengarkan secara langsung, cara mengatasi masalah di Minahasa, karena di wilayah lain cukup sulit diselesaikan kadang-kadang menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan semakin meruncing," kata Ani.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Jhonny A.A Suak, mengungkapkan pondasi kerukunan masyarakat di daerahnya adalah dengan menerapkan ajaran Pancasila.

Ia mengatakan kaum mayoritas dan minoritas merasa terlindungi dengan adanya Pancasila. Ia berujar jika Indonesia tidak memiliki Pancasila, maka negara ini bisa saja bubar karena potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja.

"Mungkin bagi minoritas itu, jika tidak ada Pancasila, sudah lama Daerah kita bahkan Negara bisa bubar, dengan diskriminasi dan paham-paham radikalisme," ujarnya.

Jhonny berharap ada regulasi yang mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila seperti UU BPIP. Sebab, kata dia, masyarakat sangat mendukung dan menantikan penerapan UU tersebut.

"Sebenarnya kami mengharapkan segera ada regulasi yang mengatur PIP sehingga BPIP dan kemendagri dapat bekerjasama dan kesabangpol menjadi kaki tangan BPIP," pungkasnya.

tag: #kerukunan-umat-beragama  #pancasila  #sulawesi-utara  #bpip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement