Bisnis
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 12:00:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MUI: Jilbab Takkan Ganggu Tugas Muslimah TNI

52DIN SYAMSUDDIN.jpg
Ketua MUI Din Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, meyakini penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan dilingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan mengganggu tugas dan aktivitasnya. Hal ini disampaikan Din di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

"Saya yakin penggunaan jilbab tidak mengganggu tugas dan aktivitas prajurit TNI," ujar Din.

Oleh karena itu, Din meminta panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk bersikap arif dalam mengambil keputusan ihwal jilbab bagi prajurit perempuan TNI. Dengan demikian, menurut Din, Moeldoko yang tidak lama lagi akan segera pensiun dari kursi nomor satu di TNI itu bisa meninggalkan warisan berharga bagi anggotanya. Sebab, lanjutnya, kebebasan penggunaan jilbab sudah sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

"Undang-undang memberi kebebasan bagi warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadat sesuai agama dan keyakinanya," jelas Din.

Oleh karenanya, tidak seharusnya penggunaan busana muslimah bagi muslimah TNI dihalangi-halangi. ”Apalagi, bagi umat Islam itu juga merupakan bagian dari ibadah," pesan Din. (mnx)

tag: #MUI  #TNI  #Jilbab  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...