JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, meyakini penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan dilingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan mengganggu tugas dan aktivitasnya. Hal ini disampaikan Din di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
"Saya yakin penggunaan jilbab tidak mengganggu tugas dan aktivitas prajurit TNI," ujar Din.
Oleh karena itu, Din meminta panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk bersikap arif dalam mengambil keputusan ihwal jilbab bagi prajurit perempuan TNI. Dengan demikian, menurut Din, Moeldoko yang tidak lama lagi akan segera pensiun dari kursi nomor satu di TNI itu bisa meninggalkan warisan berharga bagi anggotanya. Sebab, lanjutnya, kebebasan penggunaan jilbab sudah sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945.
"Undang-undang memberi kebebasan bagi warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadat sesuai agama dan keyakinanya," jelas Din.
Oleh karenanya, tidak seharusnya penggunaan busana muslimah bagi muslimah TNI dihalangi-halangi. ”Apalagi, bagi umat Islam itu juga merupakan bagian dari ibadah," pesan Din. (mnx)