JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan kalau penangkapan para aktivis yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disinyalir merupakan skenario yang sengaja dilakukan untuk mengadang laju KAMI yang makin kritis.
Penangkapan aktivis KAMI, kata Refly rasanya memang terlihat jelas kalau hal tersebut sangat sarat dengan kepentingan bermuatan politik.
"Kalau kita lihat penangkapan aktivis KAMI, rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motifnya lebih politik. Tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut," kata Refly ketika dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Refly menuturkan kalau salah satu skenario penguasa mungkin untuk mengadang laju KAMI, dimana organisasi ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah dengan partisipasi sendiri.
"Bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi banyak yang bergabung dalam KAMI, terlepas dari motifnya apa," tuturnya.
Oleh karenanya, Deklarator KAMI tersebut menilai bahwa tuduhan melanggar UU ITE yang ditujukan kepada para aktivis itu diduga dilakukan untuk menghentikan pergerakan KAMI.
"Bisa jadi pinggir-pinggirnya dilumpuhkan satu demi satu. Alasan UU ITE mengenai misalnya twit. Aduh, banyak sekali twitt-twitt seperti itu bertebaran di internet, di jagat maya ini," ujarnya.
Tipikal tulisan yang diunggah oleh Syahganda cs diakuinya bisa dengan mudah ditemui di sosial media yang banyak ditulis pula oleh warganet.
Bahkan tak hanya masyarakat biasa, menurutnya, tulisan serupa yang diunggah Syahganda dkk juga kerap dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.
"Para anggota DPR sendiri juga mengatakan hal yang sama. Mantan anggota DPR juga mengatakan hal yang sama, kurang lebih yang disampaikan oleh misalnya Anton Permana," tandasnya.