Oleh Rihad pada hari Selasa, 20 Okt 2020 - 05:27:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tangkap Penggerak Pelajar Pemicu Kerusuhan

tscom_news_photo_1603146443.png
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam (19/10).

Yusri kemudian mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," tambahnya.

Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana.

Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.

tag: #ruu-ciptaker  #demo-di-istana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...