Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 21 Okt 2020 - 15:05:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Catatan DPR Untuk Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin Dibidang Energi

tscom_news_photo_1603267532.png
Ratna Juwita Sari Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita berharap, agar di satu tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden dan Wapres Jokowi-Ma"ruf Amin dapat menyelesaikan defisit energi yang terjadi di Indonesia.

"Sudah banyak inovasi dan kerja- kerja yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi-Yai Ma’ruf Amin, termasuk di bidang energi. Namun masih butuh usaha yang lebih keras lagi untuk menyelesaikan defisit energi yang terjadi di Indonesia," kata Ratna, Rabu (21/10/2020).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pembenahan dan penyelesaian tersebut termasuk ke dalam kontribusi dari sektor energi baru terbarukan yang harus lebih di maksimalkan lagi.

"Pemerintah harus memberikan keberpihakan dari sektor kebijakan maupun anggaran supaya lebih terlihat peningkatannya sesuai amanah RPJMN bahwa bauran EBT sebesar 23% di 2025," kata dia.

Tidak hanya itu, kata dia, Harapannya tentu pemerintahan Jokowi- Ma"ruf Amin semakin ada perhatian khusus untuk perkembangan potensi EBT di Indonesia.

"Karena transisi energi ini harus segera dilakukan mengingat cadangan energi fosil di nusantara juga akan segera habis," tandas Juwita.

tag: #kinerja-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...