JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, tak menampik anggapan publik yang menyebut kinerja Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden KH Ma"ruf Amin dalam satu tahun terakhir masih jauh dari kata memuaskan. Musababnya, bencana kesehatan Covid-19 turut mempengaruhi kinerja kabinet Indonesia Maju.
Meski begitu, Moeldoko menyebut banyak hal yang sudah dicapai pemerintah di tengah keadaan krisis yang sudah berjalan lebih dari setengah tahun ini.
"Tentu kami pemerintah tidak bisa bekerja secara sempurna karena kesempurnaan bukan milik manusia. Tapi, pemerintah selalu ingin memperbaiki dari waktu ke waktu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Moeldoko sebelumnya telah menyampaikan keterangan resmi tentang capaian pemerintah. Dalam Laporan Tahunan 2020 yang dibuat oleh KSP, disebutkan pemerintah berhasil memperbaiki sejumlah bidang, seperti bidang pembangunan sumber daya manusia; pembangunan infrastruktur; penyederhanaan regulasi; penyederhanaan birokrasi; hingga transformasi ekonomi.
KSP dalam laporannya menyebut pemerintahan Jokowi berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dalam satu tahun terakhir. Bayi yang lahir tahun 2019 memiliki harapan untuk hidup hingga 71,34 tahun, lebih lama 0,56 tahun dibanding mereka yang lahir empat tahun sebelumnya.
Kemudian, pemerintah juga berupaya meningkatkan skor PISA (Programme for International Student Assessment) atau kemampuan siswa di bidang sains, membaca, dan matematika. Kemudian, melakukan reformasi pendidikan melalui program "Merdeka Belajar", menyediakan bantuan pendidikan dengan Kartu Indonesia Pintar dan menyiapkan Kartu Prakerja untuk mengatasi pengangguran.
Berikutnya, laporan KSP menyebut pemerintah terus mengejar investasi infrastruktur. Stok infrastruktur Indonesia terhadap PDB naik drastis. Pada tahun 2015, nilai stok infrastruktur Indonesia angkanya 35 persen tapi dalam kurun waktu empat tahun naik 8 persen.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, di kuartal II 2020 Indonesia mengalami kontraksi 5,3 persen akibat pandemi Covid-19. Meski begitu, menurut pemerintah, angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, bahkan di antara negara G-20. Indonesia berada di peringkat ketiga di bawah Tiongkok dan Korea Selatan.
Satu lagi, KSP juga menyebut Omnibus Law Cipta Kerja masuk dalam jajaran capaian pemerintah dalam penyederhanaan regulasi. Undang-Undang Cipta Kerja disebut meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan. "Omnibus Law diharapkan jadi obat yang "cespleng" menghasilkan produk hukum yang efisien dan aspiratif," demikian disebutkan dalam laporan tersebut.