JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wasekjen Partai Demokrat, Irwan menegaskan bahwa sedari awal fraksi partainya di DPR dengan tegas menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Irwan saat merespon pasca ditekennya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Jokowipada Senin (2/11) kemarin.
"Bagi kami Fraksi Partai Demokrat tentu bersikap tetap menolak UU Cipta Kerja ini," tegas Politikus Partai Demokrat itu saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Irwan memastikan, partainya akan tetap berjuang dan berupaya membatalkan UU Cipta Kerja. Hal itu, sesuai dengan instruksi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Seperti pesan pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah. Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya UU Ciptaker tersebut semakin menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi rakyat. Pasalnya sejak awal, sejumlah elemen masyarakat sudah menolak aturan yang hanya menguntungkan pemilik modal tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengarkan dan mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan dan juga penolakan dari tokoh agama dan juga tokoh akademisi," tandas Irwan.