JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-KPK dikabarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan para penyidik masih memeriksa Edhy Prabowo dan punya waktu 24 jam untuk menentukan statusnya. "Ada sekitar 10 orang yang diamankan, tetapi soal konstruksi perkara dan statusnya akan diumumkan kepada masyarakat," kata Ali Fikri kepada media.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut. Ghufron tidak menyebut rinci terkait penangkapan. Informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini akan disampaikan resmi oleh KPK. "Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose," ujarnya.
Penangkapan itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," katanya.
Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.
Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A. berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma"ruf.