JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasaludin mengaku sangat prihatin atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Selain itu, Andi juga menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu.
"Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," ujar Andi saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Andi mengatakan kalau Komisi IV DPR RI sebelumnya sudah mengingatkan kepada KKP untuk lebih berhati-hati terkait pemberian ekspor benih lobster.
Menurut dia, setiap Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan KKP, para anggota Komisi IV DPR selalu mengingatkan agar kementerian tersebut mengikuti prosedur dan mengawasi secara ketat.
"Dalam setiap rapat, kami selalu ingatkan ikuti prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap eksportir termasuk dalam pemberian ijin ekspor harus benar-benar selektif dan transparan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan para penyidik masih memeriksa Edhy Prabowo dan punya waktu 24 jam untuk menentukan statusnya.
"Ada sekitar 10 orang yang diamankan, tetapi soal konstruksi perkara dan statusnya akan diumumkan kepada masyarakat," kata Ali Fikri kepada media.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut. Ghufron tidak menyebut rinci terkait penangkapan.
Informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini akan disampaikan resmi oleh KPK.
"Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose," ujarnya.