JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bila partainya akan memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi dengan tidak hormat.
Menurutnya, pemberhentian secara tidak hormat dari partai itu secara otomatis langsung diberlakukan kepada Ajay.
"Yang jelas yang bersangkutan pasti diberhentikan dengan tidak hormat dan secara otomatis langsung diberhentikan," kata Djarot melalui keteranganya, Jumat (27/11/2020).
Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga menegaskan kalau PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ajay yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Ajay tersebut terkait dengan dugaan korupsi izin proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.
"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, hari ini sekitar jam 10.40 KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat salah satu di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta.
Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi dan KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Ajay menjabat Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, ia merupakan pengusaha dan pernah menjabat Ketua HIPMI Jabar.