
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) direncanakan akan diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Setelah banyaknya teman-teman media untuk mengkonfirmasi apakah rencana iuran BoP akan diambil dari anggaran Kemenhan sudah dibahas di Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Pertahanan terkait penggunaan anggaran pertahanan untuk pembayaran iuran BoP yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 miliar dolar Amerika Serikat.
TB Hasanuddin menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan yang dilaksanakan pada 26 Januari 2026, agenda pembahasan difokuskan pada capaian program kerja Kemenhan tahun 2025 serta rencana pembangunan dan penguatan TNI untuk periode 2026–2029.
“Dalam rapat 26 Januari lalu, tidak ada pembahasan mengenai alokasi atau penggunaan anggaran pertahanan untuk iuran Board of Peace. Fokus rapat sepenuhnya pada evaluasi kinerja Kemenhan 2025 dan rencana pembangunan kekuatan TNI 2026–2029,” ujar TB Hasanuddin.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran pertahanan, terlebih dalam jumlah besar dan bersifat strategis, harus dibahas secara terbuka, transparan, serta melalui mekanisme pengawasan DPR, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan keamanan.
TB Hasanuddin menekankan bahwa DPR memiliki fungsi konstitusional dalam pengawasan anggaran negara, termasuk memastikan setiap rupiah anggaran pertahanan digunakan secara tepat, akuntabel, dan sejalan dengan kepentingan nasional.
“Jika memang ada rencana penggunaan anggaran pertahanan untuk kepentingan internasional seperti iuran BoP, maka hal tersebut wajib dikonsultasikan dan dibahas bersama DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace) akan selalu melalui Kementerian Pertahanan.
“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).
Namun demikian, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah dana iuran Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut akan mengambil porsi tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di luar anggaran pertahanan.