Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 01 Des 2020 - 16:54:40 WIB
Bagikan Berita ini :

JK Kecam Masjid Dijadikan Ajakan Untuk Jihad

tscom_news_photo_1606816480.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Jusuf Kalla (JK) menolak seruan jihad melalui azan yang dilakukan sekelompok orang di masjid.

"Sebab azan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan," tegas JK dalam rapat webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia, dan juga pemuda-remaja masjid, dari Kantor DMI di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” tambah JK.

Ditegaskan JK, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan.

JK menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa.

Pada kesempatan tersebut, JK juga mengingatkan agar para pengurus DMI tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menghadapi penyebaran Corona Virus. Sebab hingga saat ini, masjid sudah melaksanakan sholat lima waktu berjamaah.

JK juga meminta, pengurus masjid agar tetap menjaga netralitas masjid dalam Pilkada serentak yang akan belangsung 9 Desember 2020.

“Meskipun pilihan umat berbeda, namun tetap satu sebagai jamaah dalam satu masjid. DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang. Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” tukas JK.

tag: #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Nilai Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong ...
Berita

Job Fair Ricuh, Legislator: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair "Bekasi Pasti Kerja" yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di ...