Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Minggu, 06 Des 2020 - 02:20:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Tok! Mensos Juliari Batubara Jadi Menteri Kedua Yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

tscom_news_photo_1607195777.JPG
Mensos Juliari Peter Batubara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus bantuan sosial virus corona.

"KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (5/12/2020) dini hari.

Sedangkan 4 orang tersangka lainnya yakni 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi

Dengan penetapan tersangka ini, Juliari dinyatakan masih menjadi buron dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK. Sebab Juliari tak ikut terjaring OTT KPK yang digelar sejak Jumat (04/12/2020) malam.

Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun Matheus dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Firli menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Jumat (4/12) malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12).

Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi Menteri kedua di Kabinet Indonesia Majuyang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ekspor benur lobster.

tag: #juliari-batubara  #mensos  #kpk  #covid-19  #bansos  #firli-bahuri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...