Berita
Oleh Rihad pada hari Senin, 07 Des 2020 - 14:29:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Jelaskan Mengapa Pengikut Habib Rizieq Ditembak

tscom_news_photo_1607326195.jpg
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi menembak enam dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab hingga meninggal dunia di jalan Tol Jakarta - Cikampek dini hari Senin (7 Desember 2020). "Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Ia menyatakan ada informasi pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Mereka melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

Petugas melakukan tindakan tegas sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri. "Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolda.

"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," kata Kapolda melanjutkan.

tag: #habib-rizieq  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement