JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) - Kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satu pihak yang ikut menginvestigasi kasus tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM akan mengupayakan kasus ini selesai dalam sebulan kedepan.
"Kami akan upayakan dalam waktu sebulan ini selesai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Beliau juga menegaskan bahwa dalam investigasi kasus ini, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Jasa Marga untuk melakukan pendalaman terkait data di lapangan. "Ada beberapa langkah pendalaman data dan informasi yang disampaikan oleh Jasa Marga dan Kapolda Metro," lanjut Beka.
Sementara itu, usai memberikan keterangan Kapolda Metro Jaya menegaskan akan bersikap kooperatif dan terbuka.
"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil kepada awak media, Senin (14/12).
Kedepan juga pihaknya akan memberikan fakta yang transparan agar publik bisa melihat hasil investigasi yang akuntabel.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," tegasnya.