Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 16:20:38 WIB
Bagikan Berita ini :
Jokowi Disorot soal Bung Karno

Ketua MPR: Kesalahan Jokowi Soal Bung Karno tak Bisa Dimaafkan

15zulkifli-hasan.jpg
Zulkifli Hasan (Sumber foto : TeropongSenayan)

LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga angkat bicara terkait kesalahan Presiden Joko Widodo dalam menyebut tempat lahir Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno. Menurutnya, kesalahan tersebut adalah hal yang fatal.

"(Kesalahan penyusunan pidato) termasuk kesalahan yang tidak dapat dimaafkan," kata Zulkifli Hasan, Jumat (5/6/2015).

Menurut Ketua Umum PAN, kesalahan Jokowi menyebutkan nama tempat kelahiran Bung Karno sepatutnya menjadi tanggung jawab tim yang menyiapkan pidato presiden.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab tim yang menyiapkan Pidato Presiden," ujarnya.

Sebelumnya dalam pidato di acara peringatan hari lahir pancasila di Blitar, 1 Juni 2015, Presiden Jokowi salah menyebutkan Blitar sebagai tempat kelahiran Soekarno. Padahal Soekarno lahir di Surabaya.

Kesalahan Jokowi itu menuai kritik publik. Belakangan penyusun pidato Jokowi itu yakni Sukardi Rinakit mengakui hal itu merupakan kesalahannya. (iy/an)

tag: #ketua mpr  #jokowi  #soekarno  #jokowi salah sebut nama identitas bung karno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...