Berita
Oleh Rihad pada hari Senin, 04 Jan 2021 - 23:02:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Akan Diawasi Intelijen

tscom_news_photo_1609776154.jpeg
Abu Bakar Ba'asyir (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri memastikan proses bebas murni narapidana terorisme Abu Bakar Ba"asyir pada Jumat (8/1) akan mendapat pengamanan dari Polri.

"Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Kombes Pol. Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/12).

Setelah Ba"asyir bebas, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitas Ba"asyir. Pengawasan ini sama seperti napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apa pun," tuturnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan bahwa narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba"asyir bakal bebas murni pada tanggal 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Ba"asyir diketahui telah menjalani vonis 15 tahun penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Ba"asyir pada tahun 2011 disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis hukuman 15 tahun penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung terorisme di Indonesia.

Bebas Murni

Pekan ini, Abu Bakar Ba"asyir menghirup udara segar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Terpidana kasus terorisme tersebut bebas murni usai menjalani vonis 15 tahun penjara. "Beliau hukumannya 15 tahun. Setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan," ujar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi di kantor Kemenkum HAM Jabar.

Seperti diketahui, Abu Bakar Ba"asyir sendiri dipastikan akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur. Dia bebas murni usai menjalani vonis 15 tahun penjara.

Selama di penjara, Ba"asyir mendapatkan beragam remisi, dari mulai remisi umum hingga remisi sakit berkepanjangan.

tag: #abu-bakar-baasyir  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement