Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 06 Jan 2021 - 12:53:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik Skema Pengangkatan Guru, DPR: Tetap Diperlukan Skema CPNS

tscom_news_photo_1609912407.jpg
Ledia Hanifa Amaliah Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, untuk menutupi kekurangan guru di Indonesia tetap memerlukan rekrutmen via jalur CPNS.

Hal tersebut disampaikan Ledia saat menanggapi kabar pemerintah yang tidak akan membuka formasi calon pegawai negeri sipil CPNS untuk posisi guru pada 2021.

"Semestinya pemerintah sejak awal memberi penjelasan bagaimana skema pemerintah mengatasi kekurangan 960 ribuan guru," kata Ledia kepada wartawan, Rabu, (6/1/2021).

Ledia mengaku, komisi X DPR sedianya mendorong mekanisme PPPK untuk memprioritaskan guru honorer dan sekolah swasta dengan lama pengabdian yang memadai.

"Tidak dibatasi usia 35 tahun maka kekurangan tersebut belum bisa ditutupi. Peluang PPPK lebih besar bagi para guru honorer dan guru swasta mengingat batasan pengangkatan PNS menurut regulasi yang ada adalah 35 tahun," tutur Ledia.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu menjelaskan kesimpangsiuran bahwa satu juta PPPK untuk sejumlah posisi, termasuk guru.

"Berarti untuk guru enggak 1 juta dong? Kesimpangsiuran ini memerlukan penjelasan yang benar-benar jelas dari pemerintah. Jangan sampai CPNS enggak, PPPK juga berkurang. Kapan kita bisa memenuhi jumlah guru?," tandas Ledia.

tag: #guru  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement