JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku pemalsuan surat hasil tes swab PCR. Salah satunya adalah mahasiswa kedokteran. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAH (21), EAD (22), dan MAIS (21).
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, MAH diamankan di Bandung, EAD di Bali, dan MAIS di Jakarta. "Jadi ketiganya mahasiswa. Bahkan, MAH adalah mahasiswa kedokteran yang sekarang masih pendidikan, belum selesai di salah satu universitas," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (7/1).
Kasus ini berawal saat MAIS akan melakukan perjalanan ke Bali pada 23 Desember 2020. Ia mendapatkan ide dari temannya untuk mengubah nama dalam surat hasil swab PCR yang dikeluarkan PT BF. Surat itu didapatkannya dalam bentuk PDF.
Surat hasil modifikasi itu digunakan MAIS untuk berangkat ke Bali melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ternyata, ia berhasil lolos pengecekan di bandara.
"Dari situ MAIS bertemu rekannya melalui chat saudara EAD tersangka kedua, untuk tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Kemudian EAD ajak temannya MAH," jelas Yusri.
EAD dan MAH berperan dalam mempromosikan jasa pemalsuan surat swab PCR melalui media sosial. MAH mengunggah di akun Instagram @hanzdays, sedangkan EAD mempublikasikan jasanya di akun Instagram @erlanggs.
Dari unggahan itu, EAD berhasil mendapatkan dua pelanggan. Sementara unggahan MAH lebih ramai lagi, tapi sialnya berbuah laporan polisi. Unggahan itu pun diketahui oleh Dokter Tirta dan berujung laporan polisi dari PT BF.
PT BF melapor ke polisi usai menemukan informasi dari unggahan dr Tirta di akun Instagram pribadinya perihal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.
Tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta adalah unggahan penawaran dari salah satu tersangka pemalsu di akun Instagram pribadinya.
"Ini yang postingan bersangkutan, baru satu jam terbaca oleh dokter Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
"Pada saat (unggahan) ramai, MFA menghapus. Inilah dasar kemudian kami pelan-pelan melakukan penyelidikan," kata Yusri.
Yusri juga menyebutkan bahwa para tersangka berhasil menarik dua konsumen untuk bertransaksi dalam praktik pemalsuan hasil swab tersebut. Dua konsumen itu bahkan telah melakukan pembayaran dengan cara transfer senilai Rp 650.000 ke salah satu rekening dari tiga tersangka.
Tersangka mematok Rp 650.000 karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Dalam praktiknya, pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen. Lalu, mereka memasukkan nama konsumen dalam dokumen yang akan dipalsukan. Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk pdf.