Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 23 Jan 2021 - 22:44:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Akademisi Kritik Langkah Risma Kirim Pemulung ke BUMN

tscom_news_photo_1611416669.jpg
Mensos memberi bantuan kepada penduduk yang membutuhkan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Aksi Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali menyedot perhatian publik usai diketahui mengantarkan 15 pemulung untuk bekerja di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tengah menjalankan beberapa proyek pemerintah di Bekasi dan Depok.

Para pemulung tersebut adalah hasil binaan dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Education, Religion Bee Entertainment (ERBE).

Aksi Risma mengundang kritik Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. "BUMN itu institusi bisnis bukan lembaga sosial. BUMN pilar ekonomi Indonesia, selain swasta dan koperasi," katanya, sebagaimana dikutip dari Twitter @musniumar pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Sementara itu, pengamat Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menilai menilai ada dua aspek yang sudah ditabrak oleh Risma. Pertama, Risma telah menabrak mekanisme rekrutmen di perusahaan BUMN yang selama ini dinilai sangat ketat dan selektif.

Kedua, kata Rissalwan, Risma telah menabrak prosedur rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang selama ini dijalankan di Kemsos. Ia menilai seharusnya para tunawisma bisa difasilitasi untuk masuk dalam proses rehabilitasi terlebih dahulu minimal selama 1-3 bulan

tag: #tri-rismaharini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...