JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, meminta Bareskirm Polri untuk segera memanggil perusahaan terkait banjir Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya Bareskrim telah menerjunkan tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittiper) untuk mengecek penyebab banjir yang terjadi di Kalsel. Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan beberapa faktor penyebab banjir.
Selain itu, para penyidik Bareskrim juga akan memeriksa semua petinggi perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Selatan, mengenai dugaan eksploitasi alam yang di tengarai sebagai penyebab terjadinya bencana ekologis di wilayah Kalsel dan sekitarnya.
“Kami juga meminta penyidik Bareskrim untuk memeriksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait perizinan perusahaan-perusahaan besar di Kalimantan Selatan,” Ungkap Haris, Selasa (26/1/2021).
Penyebab banjir di Kalimantan Selatan diduga disebabkan karena beberapa perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kalsel, seperti PT Adaro Energy Tbk, PT Arutmin Indonesia, PT Jhonlin Baratama, PT Bangun Banus Persada Kalimantan, dan juga Hasnur Group.
“Polisi harus memanggil para pemilik perusahaan-perusahaan tambang, sawit, HTI, HPH. Dan harus menangkap pelaku yang menyebabkan banjir parah di Kalsel,” ungkap Haris.
Menurut Haris, banjir yang terjadi kali ini menjadi penanda bahwa Kalimantan Selatan sudah berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Hal ini dikarenakan DPP KNPI sudah mencatat ada 50 persen dari lahan di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi menjadi tambang batu bara dan perkebunan sawit.
Selain Haris membeberkan lima perusahaan-perusahaan besar batu bara yang diduga menyebabkan banjir besar di Kalimantan Selatan, Haris juga membeberkan nama perusahaan-perusahaan besar kelapa sawit yang juga ikut menjadi penyebab banjir Kalsel. Yakni, PT Agro Astra Letari Tbk, PT Smart Tbk, PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN 13), Golden Agri Resources, dan Hasnur Grup.