JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Isu rasialisme kembali mencuat dan jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini di Indonesia. Rasialisme biasanya berlatar belakang agama, kekerasan etnik, kekerasan gender, dan juga kekerasan seksual.
Melihat permasalahan tersebut khususnya dengan mencuatnya masalah ras ditahun 2021 di dunia pendidikan. Staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa salah satu penyebab adalah hilangnya nalar kemanusiaan.
“Masalah rasial terjadi akibat hilangnya nalar kemanusiaan karena menghina martabat manusia berarti menghina kemuliaan sang pencipta ini terjadi akibat tiadanya nalar kritis dan tidak adanya etika dalam media sosial,” tandas Benny saat diwawancara TeropongSenayan.Com, Rabu (27/1/2021).
Benny juga mengatakan, dengan adanya kemajuan teknologi dan juga kebebasan berpendapat masyarakat didalam media sosial namun tidak diimbangi dengan sanksi sosial dari pemerintah, sehingga akibatnya adalah banyaknya ujaran kebencian didalam media sosial, penghinaan ras, agama bahkan pelecehan seksual ada didalamnya. Masih banyak masyarakat yang kurang bijak saat memainkan media sosialnya.
“Kecenderungan semakin mengkuat karena dalam dunia maya tiadanya sanksi pengguna media sosial dimana bisa bicara apapun tanpa merasa bersalah dan tidak menggunakan kaidah moral. Harusnya kedepannya perlu adanya pendidikan kritis dan etika dalam dunia media sosial dengan membangun komunitas mengembangkan narasi cerdas dan menghargai kemajuan,” ungkapnya.
Kuncinya pada pendidikan keluarga dan publik mengedepankan nilai martabat manusia dalam menyampaikan opini publik. Rasisme menurut Benny bisa diatasi oleh pendekatan agama dan kesamaan martabat manusia. Dan Benny berharap adanya ketegasan dan sanksi bagi para pelaku rasialisme.
“Rasialisme hanya bisa diatasi dengan dua pendekatan agama dimana semua agama mengajarkan nilai-nilai persaudaraan dan kesamaan martabat manusia. Dan juga pentingnya sanksi dan ketegasan yang mengedepankan hukum yang berlaku universal dalam hal ini apa yang dilakukan Polri dengan menjadi tersangka pelaku rasial dengan cepat sangat tepat dan langkah tindakan sesuai dengan konstitusi,” tandas Benny.