Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:23:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow Kemungkinan Aliran Korupsi Dahlan Iskan Ngalir ke Parpol

10images.jpg
Dahlan Iskan (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dugaan korupsi gardu listrik PLN membuat tersangka eks Dirut PLN Dahlan Iskan meradang. Dia pun akan fokus dengan kasus tersebut dan meminta bantuan teman-teman direksi di PLN untuk membuka kembali dokumen lama terkait kasus itu.

Pengamat Korupsi dan Pencucian Uang, Kristiawanto, juga cukup terkejut mendengar kabar penetapan tersangka Dahlan Iskan. Namun dia menduga bahwa kasus korupsi yang menjerat eks Mantan Menteri BUMN itu ada dana korupsi yang mengalir ke berbagai pihak termasuk partai politik (parpol).

Namun, sebutnya, penegakan hukum harus dihormati untuk mengusut dana aliran korupsi tersebut. "Semua serba mungkin, namun asas praduga tak bersalah harus tetap kita hormati. Kita hormati penegak hukum untuk mendalami kemana aliran tersebut," katanya akhir pekan di Jakarta.

Meski demikian, sambungnya, tidak boleh mendahulukan proses hukum untuk menduga-duga dana korupsi tersebut mengalir ke parpol. "Menurut hemat saya terlalu cepat menyimpulkan aliran dana tersebut mengalir ke parpol," ujarnya.

Begitu juga, tambahnya, proses hukum DI harus tetap di hormati. "Pak Dahlan sendiri perlu kita hormati haknya untuk memberikan keterangan didepan penegak hukum," tukasnya. (ai)

tag: #Dahlan Iskan  #korupsi  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...