JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyaknya kader partai politik pendukung pemerintah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merusak citra antikorupsi yang saat ini dibangun oleh Presiden Joko Widodo.
"Ini kan politik pencitraan. Dengan ditangkapnya maka akan jelek citranya," ujar peneliti LIPI Siti Zuhro saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (25/10/2015).
Menurut Siti, maraknya kader partai politik yang terjerat tindak pidana korupsi karena sistem tata negara yang dibangun Indonesia memiliki peluang perselingkuhan antara birokrasi dengan politik, politik dengan hukum.
Untuk itu, ia berharap penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas agar perselingkuhan-perselingkuhan tersebut.
"Memang sistem kita memberikan peluang adanya perselingkuhan antara birokrasi dengan politik, politik dengan hukum. Maka harus ditegakkan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui tiga kader partai politik telah ditetapkan tersangka oleh KPK yaitu Anggota DPR RI dari PDI-Perjuangan Adriansyah, Sekjen DPP Partai NasDem sekaligus Anggota DPR RI Patrice Rio Capella dan terakhir Anggota DPR RI dari fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.(yn)