Berita
Oleh Ilyas pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 10:45:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

9muhaimin-iskandar.jpg
Muhaimin Iskandar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Muhaimin diperiksa terkait kasus tindak pidana saat ia menjabatMantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal. Dulu (dia) Dirjen ketika saya jadi menteri," kata Muhaimin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Pria yang akrab disapaCak Imin itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigraasi (P2KT) Kemenakertrans terkait dana tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan 2014 untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik.

Namun Muhaimin,yang datang ditemani dengan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq mengaktu tidak tahu mengenai kasus tersebut.

"Saya tidak tahu," jawab Cak Imin singkat.

Ia seharusnya diperiksa pada Jumat (23/10) lalu, namun ia mengaku sakit sehingga minta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Jamaluddien sendiri sudah ditahan di rumah tahanan KPK Jakarta Timur Kelas 1 di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur sejak 10 September 2015 lalu.

KPK menetapkan Jamaluddien sebagai tersangka dalam kasus ini pada 12 Februari 2015.

Ia disangkakan pasal 12 huruf e, huruf f atau pasal 23 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 421 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 UU KUHP. (iy)

tag: #Muhaimin Iskandar  #PKB  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...