Berita
Oleh Rihad pada hari Friday, 12 Feb 2021 - 15:32:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Buzzer, Profesi Baru yang Perlu Ditertibkan

tscom_news_photo_1613116105.jpeg
Ilustrasi buzzer (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Buzzer di media sosial banyak menimbulkan kegaduhan. Sebagian orang menilai, Buzzer adalah profesi baru di zaman digital. Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menilai kehadiran para buzzer ini seharusnya ditanggapi secara arif. Sebab, para pelaku buzzer bekerja dan mendapatkan penghasilan dari profesi itu. "Kita sikapi dengan arif. Itu juga jenis pekerjaan baru. Rezeki mereka dari kegiatan tersebut," kata Hendrawan, Rabu (10/2).

Anggota DPR Fraksi PDIP ini hanya berpesan agar masyarakat di luar sana bisa menyaring dengan baik informasi yang beredar luas. Termasuk informasi yang disebarkan para buzzer itu. "Kita pandai-pandai menjaring dan menyaring narasi dan makna," ujarnya.

Dampak Negatif

Tapi beberapa kalangan menilai buzzer memiliki dampak negatif yang merugikan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai banyak buzzer yang tidak bertanggungjawab. Dia mengatakan musuh terbesar dunia pers saat ini, khususnya pers online melalui jalur media sosial, ialah para buzzer yang bertanggung jawab kebangsaan yang cerdas dan berkeadaban mulia.

Ia menyiratkan, pers harus mewaspadai buzzer agar kehidupan berbangsa dan bernegara tak terbawa pada suasana yang kontroversial, terlebih menjurus ke konflik sosial antaranak bangsa.

“Pers Indonesia secara khusus dalam dinamika politik kebangsaan saat ini penting menjalankan fungsi checks and balances sebagaimana menjadi DNA media massa sepanjang sejarah di negeri manapun,” kata Haedar dalam siaran tertulis, Selasa (9/2/2021

Ketua DPP Partai Golkar Dedi Mulyadi. Dedi menilai buzzer saat ini terbagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, yang mengaku paling nasionalis dan kedua, paling beragama. "Hentikan perilaku yang sok pancasila dan sok agamis. Nah itu sok-sokan itu muncul di medsos itu sebagai bagian dari pengelolaan isu," kata Dedi, Jumat (12/2).

"Mereka ada dua kubu ya, yang setiap hari bertikai, bertengkar mengelola berbagai isu. Yang satu isu soal NKRI, yang satu agama," tambahnya.

Dedi menilai kedua kubu ini berperan besar dalam memecah belah masyarakat dengan berbagai narasi yang disampaikan. "Nah kedua kubu ini telah meracuni cara berpikir publik yang mayoritas sehingga publik yang mayoritas itu juga memblok dirinya membagi dua," ujarnya.

Eks Bupati Purwakarta ini menilai yang terpenting saat ini adalah bagaimana menertibkan para buzzer. Sebab, makin lama pikiran publik diracuni, bakal makin berbahaya.

"Sehingga menurut saya harus ditertibkan," imbuhnya.

"Saya ingin media sosial ini diisi oleh narasi narasi argumentatif akademis yang memiliki landasan landasan berfikir akademis yang memadai," katanya.

Istana Bantah

Ada yang menyatakan beberapa pihak menggunakan buzzer untuk menyerang pihak lain. Bahkan pemerintah pun diduga memiliki buzzer untuk membela kebijakan. Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, pemerintah tak punya buzzer untuk membela kebijakan mereka.Ia menyebut, seluruh warga punya hak untuk menyampaikan pandangan, termasuk mengkritik pemegang kuasa. "Pemerintah tidak punya buzzer," kata Fadjroel, Rabu (10/2/2021).

Kata Fadjroel, hak-hak politik warga negara pun telah diatur dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945. "Siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan, dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan," ujar Fadjroel.

Namun demikian, Fadjroel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pandangan harus patuh pada Pasal 28J UUD 1945.

Pasal itu mengatur bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Jika pendapat disampaikan melalui media sosial, maka masyarakat harus patuh pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Bila di media sosial harus memperhatikan UU ITE," kata Fadjroel.

tag: #buzzer  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement