JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tak jelasnya proses hukum yang membelit anak mantan Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membuat sejumlah kalangan gerah. KPK diminta agar tidak mengabaikan begitu saja pengakuan sejumlah saksi terkait keterlibatan Ibas.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna Yudhoyono meminta agar aparat penegak hukum Polri segera melakukan evaluasi total terhadap personil penyidik KPK.
"Polri harus mengevaluasi direktur penyidikan KPK maupun para penyidiknya di KPK," kata Budyatna di Jakarta, Minggu (7/6/2015).
Ia mengaku penasaran dan aneh kalau penyidikan dari hasil sadapan ditindaklanjuti oleh KPK. Sementara kasus yang secara gamblang dapat dibangun dari keterangan para saksi di pengadilan Tipokor, justru sama sekali tidak disentuh.
"Paling tidak KPK bisa memanggil Ibas untuk dimintai keterangan (klarifikasi)," katanya.
Oleh karena itu, Budyatna mendesak agar Polri berani membongkar keterlibatan Ibas yang saat itu duduk sebagai Sekjen DPP Partai Demokrat. Alasannya hanya dengan cara begitu Polri bisa mendapatkan simpati publik. Citra Polri disebutnya akan membaik bila berani membongkar kasus Ibas.
"Dulu KPK dapat nama karena berani mengungkap kasus korupsi yang dianggap dilindungi oleh masyarakat. Nah, sekarang Polri bisa melakukan hal yang sama dengan membongkar kasus yang dilindungi oleh KPK," ungkapnya. (iy)