JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi kembali membongkar kedok prostitusi online. Kali ini kedok tersebut berupa penawaran spa.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti usai pihaknya membekuk satu orang mucikari prostitusi online berinisial N (30). Menurutnya, pria tersebut merupakan salah satu dari jaringan prostitusi berkedok situs pijat online.
Disebutkan jika N sudah sejak 2009 menjadi operator website www.jakartamassage.com sebagai alat untuk menjajakan perempuan pekerja seks. Dari situs tersebut, ia menjadi penyalur juga pengelola dari perempuan pekerja seks.
"Dia kedoknya menawarkan spa. Tapi setelah di tempat, ternyata tidak ada pijit. Tapi langsung transaksi seksual," ujar Krisna di Jakarta, Minggu (7/6/2015).
Krisna menyebutkan bahwa pertemuan N dengan calon pelanggan terjadi saat memesan situs tersebut. Setelah itu baru melalui telepon untuk melakukan transaksi selanjutnya. Dari situ, N langsung membuat janji dengan pelanggan di mana tempat transaksinya.
Dari situ, N kemudian membawa seorang perempuan yang sudah dipesan pelanggan. Dari harga sewa perempuan itu, N mendapat keuntungan hingga 50 persen. Sedangkan 50 persen lainnya diberikan pelanggan kepada perempuan usai bertransaksi seksual.
Diakui Krisna, sejauh ini pelanggan N memasang tarif dalam kisaran Rp800 ribu hingga Rp 1,2 juta. Harga tersebut untuk pelanggan dalam negeri. Sedangkan untuk luar negeri, tarif yang dibanderol sebesar Rp 2 juta per transaksi. (iy)