Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 26 Feb 2021 - 16:55:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Ketegasan ke Raksasa-raksasa Digital Dunia, Politikus NasDem Ini Sarankan Indonesia Tiru Australia

tscom_news_photo_1614333332.jpg
Supiadin AS Politikus NasDem (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Eks Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) Supiadin AS menyarankan Pemerintah agar bersikap tegas terhadap keberadaan raksasa-raksasa digital dunia seperti Google, Facebook dan lain-lain.

Hal tersebut disampaikan Supiadin saat menanggapi sikap tegas negeri Kanguru terhadap Google dan Facebook salahsatunya baru-baru ini.

Ketegasan yang dimaksud, lanjut dia, misalnya soal kewajiban para Over The Top (raksasa-raksasa digital dunia yang beroperasi di Indonesia) agar mau berbagi keuntungan dengan media-media lokal tanah air.

"Setelah saya membaca apa yang terjadi di Australia, saya pikir ini sesuatu yang bagus yang bisa juga ditiru oleh Indonesia sepanjang hal tersebut memang menguntungkan Media Indonesia," tegas Ketua DPP NasDem Bidang Hankam itu kepada wartawan, Jumat (26/02/2021).

Supiadin juga mendorong agar media-media tanah air ditopang perisai berupa kebijakan konkret dalam bentuk regulasi oleh negara agar tidak tergerus oleh pemain-pemain digital dunia.

"Memang seharusnya media Indonesia bisa berdaulat dinegerinya sendiri dimana media asing harus patuh kepada aturan Indonesia. Namun semua itu terpulang kepada sikap Pemerintah Indonesia," ujarnya.

Yang jelas, kata dia, ketegasan Australia terhadap para OTT bisa jadi acuan Pemerintah dalam melindungi keberlangsungan dunia pers tanah air.

"Paling tidak Indonesia bisa melihat apa yang telah dilakukan oleh Australia dengan mengacu kepada kepentingan Indonesia dan kultur pers Indonesia. Kan Pers Kita juga harus punya integritas. Jangan tergantung kepada berita di Google dan FB," pungkasnya.

Diketahui, baru-baru ini Pemerintah Australia menekan raksasa digital Facebook agar mau berbagi keuntungan dengan media-media lokal Australia.

Bahkan demi menegakkan kedaulatan bangsa dan negaranya dibidang digital utamanya, pemerintah Australia mengesahkan undang-undang baru bernama News Media Bargaining Code Law.

Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban bagi perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) dan tautan Google Search.

tag: #internet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Waspada Ancaman Ideologi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 01 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2025, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (1/6), ...
Berita

Beragam UMKM Cita Rasa Nusantara Turut Meramaikan BNI Java Jazz Festival 2025

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BNI Java Jazz Festival 2025 bukan hanya tentang alunan musik jazz kelas dunia, festival tahunan ini juga menjadi ajang perayaan budaya, termasuk ragam kuliner Nusantara ...