Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 28 Feb 2021 - 15:22:42 WIB
Bagikan Berita ini :

FPAN Minta Pemerintah Kaji Kembali Perpres yang Atur Soal Miras

tscom_news_photo_1614500562.jpg
Saleh Daulay Politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Fraksi PAN mendesak agar pemerintah segera mengkaji dan mereview perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pasalnya, di dalam perpres tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu. Pasal-pasal tersebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

"Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," tandas Saleh Partaonan Daulay Anggota Komisi IX DPR RI itu, Minggu (28/02/2021).

"Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan," sambungnya.

Kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, kata dia, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sedangkan sekarang saja dimana belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi.

"Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya," ungkapnya.

Menurutnya, adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, kata dia, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.

Menurutnya, pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali.

"Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut," tegasnya.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," imbuhnya.

tag: #miras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Transaksi Non Tunai, Bank DKI Raih Penghargaan Digital Brand

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 22 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai apresiasi atas upaya Bank DKI yang terus mendorong transaksi non tunai, Bank DKI kembali meraih penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand ...
Berita

Peduli Korban Banjir, Waka MPR Salurkan Bantuan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, SH, turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir ...